Teori
Mengenai Prestasi belajar dan Motivasi
Adapun teori-teori yang menyatakan tentang prestasi
belajar adalah sebagai berikut:
1.
Robert M. Gagne bahwa dalam setiap proses
akan selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur dan dinyatakan sebagai prestasi belajar (achievement)
seseorang. Gagne menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi
lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal,
sikap dan keterampilan. Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran
meliputi delapan fase yaitu, (1) motivasi; (2) pemahaman; (3)
pemerolehan; (4) penyimpanan; (5) ingatan kembali; (6) generalisasi; (7)
perlakuan dan (8) umpan balik.
2.
Psikologi Gestalt yang terkenal sebagai teori medan
(field) atau lazim disebut cognitive field theory, menyebutkan suatu prinsip dasar
belajar yang penting agar tercapai
hasil belajar (prestasi belajar), antara lain : (1). Manusia bereaksi dengan
lingkunganya secara keseluruhan, tidak hanya secara intelektual, tetapi juga
secara fisik, emosional,sosial dan sebagainya, (2). Belajar adalah penyesuaian diri
dengan lingkungan,
(3). Manusia berkembang sebagai
keseluruhan sejak dari kecil sampai dewasa, lengkap dengan segala aspek-aspeknya, (4). Belajar adalah perkembangan kearah
diferensiasi yang
lebih luas, (5). Belajar
hanya berhasil apabila tercapai kematangan untuk memperoleh insight, (6). Tidak mungkin ada belajar tanpa ada
kemauan untuk belajar, motivasi
memberi
dorongan yang mengerakan seluruh organisme, (7). Belajar akan berhasil
kalau ada tujuan, (8). Belajar merupakan suatu proses
bila seseorang itu aktif, bukan ibarat suatu bejana yang diisi.
3.
Menurut
S. Nasution prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam
berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila
memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya
dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target
dalam ketiga kriteria tersebut.” Selain
itu Nasution juga mengungkapkan pengaruh motivasi dalam belajar. Nasution
mengatakan motivasi adalah “segala daya yang mendorong seseorang untuk
melakukan sesuatu.”
4.
Poerwanto (1986:28) memberikan
pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam
usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.” Prestasi belajar ini dapat dilihat
secara nyata berupa skor atau nilai setelah mengerjakan suatu tes. Tes yang
digunakan untuk menentukan prestasi belajar merupakan suatu alat untuk mengukur
aspek – aspek tertentu dari siswa misalnya pengetahuan, pemahaman atau aplikasi
suatu konsep.
Kerangaka
Berpikir
Terdapat berbagai macam
pengertian dari prestasi belajar. Namun dari beberapa teori mengenai definisi
prestasi belajar dapat dilihat kesamaan bahwa prestasi belajar berhubungan
dengan hasil yang dicapai setelah melalui proses belajar.
Berdasarkan teori psikologi Gestalt
yang
terkenal sebagai teori medan (field) atau lazim disebut cognitive field theory, menyebutkan suatu prinsip dasar
belajar yang penting, antara lain : Belajar hanya berhasil apabila tercapai
kematangan untuk memperoleh insight,
Tidak mungkin ada belajar tanpa ada kemauan untuk belajar, motivasi memberi dorongan yang mengerakan seluruh
organisme, Belajar
akan berhasil kalau ada tujuan.
Di Indonesia Negara kita tujuan yang dicapai ini ditetapkan dalam UU
Sisdiknas Tahun 2003 (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Berdasarkan undang-undang ini pulalah ditetapkannya suatu keputusan yaitu adanya sistem Ujian Akhir Nasional dengan tingkat kelulusan yang ditetapkan oleh
pemerintah. Menurut keputusan menteri pendidikan nasional no 153/U/2003 disebutkan
bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah
lanjutan tingkat atas. Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan
dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional,
provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Adanya penetapan standar kelulusan menyebabkan para siswa dituntut untuk mencapai
standar kelulusan yang ditetapkan
tersebut. Hasilnya, dalam diri siswa malah timbul ketakutan
“Apakah saya lulus atau tidak”???. Sehingga sebagian besar
sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan formal, lebih berorientasi
pada tingkat kelulusan anak didiknya dalam ujian nasional. Oleh
karena itu siswa dipaksa
mengerjakan berbagai soal
agar mereka dapat lulus memenuhi standar kelulusan, padahal menurut teori Psikologi
Gestalt tentang prinsip belajar yaitu Belajar merupakan suatu proses bila
seseorang itu aktif, bukan ibarat suatu bejana yang diisi. Hal ini berarti bahwa tujuan pembelajaran yang berupa
peningkatan prestasi belajar siswa tidak dapat tercapai karena siswa belajar
dengan rasa terpaksa bukan atas kesadaran mereka untuk belajar ataupun motivasi
dalam diri mereka sendiri. Padahal menurut teori Gestalt,” Tidak
mungkin ada belajar tanpa ada kemauan untuk belajar, motivasi memberi dorongan yang mengerakan seluruh
organisme”.
Selain itu,
adanya
ketakutan para siswa khususnya dan pihak sekolah umumnya menyebabkan terjadinya
kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional. Beberapa kecurangan yang terjadi
diantaranya, jual-beli naskah
soal
UAN, bocornya soal UAN bahkan banyaknya para guru yang memberikan jawaban
pertanyaan kepada siswa. Sehingga adanya penetapan UAN yang dimaksudkan untuk
meningkatkan prestasi belajar siswa, meningkatkan kualitas pendidikan dan
tercapainya tujuan pendidikan nasional tidak tercapai.
Sebenarnya penetapan standar
kelulusan nasional itu tidak begitu diperlukan, yang diperlukan adalah
bagaimana membuat siswa termotivasi untuk belajar dan suka belajar (Eiger learning). Jika siswa telah
termotivasi dan mempunyai sikap suka belajar maka secara otomatis akan terjadi
peningkatan prestasi belajar siswa yang berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan Indonesia sehingga terbentuklah generasi yang cerdas dalam
intelektual tapi juga bekecerdasan spiritual dan memiliki softskill.
0 komentar:
Posting Komentar