KONTRAK PERKULIAHAN
Nama Mata Kuliah : Kimia
Dasar II
Kode Mata Kuliah : MATN
21226
Bobot Mata Kuliah : 3 (tiga) SKS
Dosen Pemangku : Asyti
Febliza, S.Pd.,M.Pd.
Tingkat/Semester : I/2 (dua)
Semester T.A : Genap
2012/2013
A. Manfaat Mata Kuliah
Mata kulilah ini merupakan mata kuliah Dasar dimana mahasiswa diberikan
pengetahuan tentang Elektrokimia, Kinetika Kimia dan Kecepatan Reaksi,
Kesetimbangan Kimia, Kimia Permukaan, Kimia Inti, Kimia Karbon, serta senyawa
Biokimia.
B. Deskripsi Mata Kuliah
Dalam rangka penyamaan pengetahuan bagi
para mahasiswa yang mengambil jurusan yang berkaitan dengan IPA maka mata
kuliah Kimia Dasar ini menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil
oleh mahasiswa. Mata Kuliah Kimia berkaitan erat dengan mata kuliah yang ada
pada jurusan biologi, sehingga diharapkan dengan mempelajari kimia dasar II ini
dapat menjawab berbagai persoalan yang berhubungan dengan kimia. Selain itu
Mata kuliah Kimia Dasar II ini merupakan mata kuliah lanjutan dari mata kuliah
Kimia Dasar I.
C.
Tujuan Pembelajaran Umum
Mata kuliah ini bertujuan untuk:
1.
Mahasiswa dapat memahami, menjelaskan konsep-konsep
yang berkaitan dengan kimia
2.
Mahasiswa mengenal ilmu kimia dan pentingnya ilmu kimia
dalam kehidupan.
3.
Mahasiswa dapat menjelaskan Elektrokimia
4.
Mahasiswa mengetahui definisi stoikiometri dan
melakukan perhitungan secara stoikiometri.
5.
Mahasiswa mengetahui kinetika kimia dan kecepatan
rekasi.
6.
Mahasiswa mengetahui dan mampu menjelaskan Kesetimbangan
Kimia.
7.
Mahasiswa mampu menjelaskan dan memahami kimia permukaan,
kimia inti, kimia karbon dan senyawa biokimia.
D.
Organisasi
Materi Mata Kuliah
Elektrokimia
|
Kesetimbangan Kimia
|
Kimia Permukaan
|
Kimia Inti
|
Kinetika Kimia dan Kecepatan Reaksi
|
Kimia Karbon
|
Senyawa Biokimia
|
E.
Strategi
Perkuliahan
Metode perkuliahan ini memadukan antara ceramah,
diskusi, Tanya jawab, presentasi individu dan kuis. Dengan demikian setiap
peserta diharapkan mampu untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan
kimia. Setiap mahasiswa harus mampu menjelaskan materi perkuliahan yang diberikan
kepadanya sesuai dengan materi yang dibebankan masing-masing kepada mahasiswa di
depan kelas. Hal ini dilakukan agar mahasiswa mampu belajar mandiri dan mampu
menjelaskan atau menjadi tutor sebaya bagi teman sekelasnya. Pada pertemuan
ke-8 dan ke-18 dan akan diadakan kuis dengan sistem “Gong”, dan pada pertemuan
ke-11 dan ke-23 akan diadakan presentasi individu sesuai dengan materi yang
telah dipilih dengan sitem undian.
F.
Rujukan
Perkuliahan
1. Brady. J.E. 1990. General Chemistry : Prinsiples
and Structure, John Willey and Sons, New York..
2. Brady,
J.E. Pudjaatmaka, A.H. dan Suminar A. 1994. Kimia Universitas : Azaz dan Struktur, Erlangga, Jakarta.
3. Achmad,
Hiskia. 1991. Kinetika Kimia. FMIPA
ITB, Bandung.
4. Achmad,
Hiskia, 1996. Kimia Larutan. PT.
Citra Aditya Bakti. Bandung.
5. Anna, P. 1994. Dasar-dasar Biokimia. Jakarta:
Universitas Indonesia
G.
Tugas
Perkuliahan Yang Harus Dipenuhi Mahasiswa
a. Setiap
mahasiswa mempunyai tugas membaca materi kuliah sebelum materi tersebut dibahas
pada saat perkuliahan berlangsung.
b. Setiap Mahasiswa diwajibkan mengikuti kuis
pada pertemuan ke-8 dan ke-18 dan akan diadakan kuis dengan sistem “Gong”
c. Setiap mahasiswa
diberikan beban menjelaskan materi kedepan kelas setiap sebelum UTS dan UAS
yaitu pada pertemuan ke-11 dan ke-23
dimana materi yang akan dijelaskan diambil dengan cara diundi.
H.
Kriteria
Penilaian
Menentukan penilaian terhadap mahasiswa yang mengikuti proses
pembelajaran mata kuliah selama satu semester (24x pertemuan) diberikan pembobotan. Untuk lebih jelasnya tertera pada tabel 1 berikut ini:
Tabel 1. Pembobotan Penilaian Mata Kuliah Multimedia
Pembelajaran
No
|
Unsur
yang dinilai
|
Bobot
|
1
|
Kehadiran
|
10 %
|
2
|
Keaktifan
|
10 %
|
3
|
Kuis
|
30 %
|
4
|
Presentasi
|
30%
|
5
|
Evaluasi
tengah semester
|
10 %
|
6
|
Evaluasi akhir
semester
|
10 %
|
Untuk menentukan nilai akhir
yang diperoleh mahasiswa pada mata kuliah ini dikonversikan pada tabel berikut
ini:
Tabel 2. Konversi Nilai Mata Kuliah Multimedia
Pembelajaran
No
|
Nilai
|
Point
|
Range
|
1
|
A
|
4
|
87-100
|
2
|
B
|
3
|
73-86
|
3
|
C
|
2
|
60-72
|
4
|
D
|
1
|
50-59
|
5
|
E
|
0
|
0-50
|
PERTEMUAN
|
MATERI PERKULIAHAN
|
1
|
Pengantar Perkuliahan (Penjelasan
Kontrak Kuliah)
|
2
|
Elektrokimia
(Konsep reaksi redoks, potensial
redoks, penentuan tetapan kesetimbangan untuk reaksi redoks)
|
3
|
Elektrokimia
(Sel elektrokimia, potensial sel,
ketergantungan potensial sel pada konsentrasi)
|
4
|
Elektrokimia
(Persamaan Nerst, Elektrolisis,
Hukum Faraday)
|
5
|
Kinetika Kimia dan Kecepatan
Reaksi
(Sifat pereaksi, faktor-faktor
yang mempengaruhi reaksi, tingkat reaksi)
|
6
|
Kinetika Kimia dan Kecepatan
Reaksi
(Faktor yang mempengaruhi
kecepatan reaksi, persamaan kecepatan)
|
7
|
Kinetika Kimia dan Kecepatan
Reaksi
(Energy aktivitas, waktu paruh,
katalisator dan teori tumbukan)
|
8
|
Kuis
|
9
|
Kesetimbangan Kimia
(Keadaan kesetimbangan, tetapan
kesetimbangan dan penentuannya, kesetimbangan homogen dan heterogen, reaksi
reversible)
|
10
|
Kesetimbangan Kimia
(Hubungan antara Kc dan Kp, prinsip Le
Chatelier, Disosiasi, kelarutan dari padatan-padatan ion, pengendapan,
kesetimbangan simultan)
|
11
|
(Presentasi materi ke depan kelas
dengan sistem undian )
|
12
|
Ujian Tengah Semester (UTS)
|
13
|
Kimia Permukaan
(Sistem koloid dan sifatnya)
|
14
|
Kimia Permukaan
(penyerapan (adsorbsi, desorbsi,
dan absorbsi), dialysis dan osmosis)
|
15
|
Kimia Inti
(Susunan inti atom, kestabilan
inti, radioaktivitas, radioisotop,)
|
16
|
Kimia Inti
(Hukum peluruhan, kecepatan
peluruhan radioaktif dan aktivitas hamburan, alat deteksi radioaktif,
penggunaan radio isotope)
|
17
|
Kuis
|
18
|
Kimia Karbon
(Senyawa hidrokarbon, klasifikasi
senyawa hidrokarbon, tata nama, gugus fungsi)
|
19
|
Kimia Inti
(Alkohol, eter; aldehid dan keton)
|
20
|
Kimia Inti
(Asam karboksilat dan ester;
amina dan amida)
|
21
|
Senyawa Biokimia
(Karbohidrat, lemak)
|
22
|
Senyawa Biokimia
(Protein dan asam amino, enzim
dan DNA)
|
23
|
Presentasi materi ke depan kelas
dengan sistem undian
|
24
|
Ujian Akhir semester (UAS)
|
j. Klausul Perjanjian Tata Tertib
Perkuliahan Ketentuan Umum
- Mahasiswa menyiapkan perlengkapan pribadi yang dianggap perlu untuk mendukung lancarnya proses pembelajaran.
- Mahasiswa/i berhak mengikuti perkuliahan bila nama mahasiswa terdaftar sebagai peserta mata kuliah.
- Wajib hadir tepat waktu sesuai kesepakatan, keterlamabatan hanya dibolehkan 15 menit setelah perkuliahan berlangsung, jika lebih dari 15 menit maka mahasiswa boleh mengikuti perkuliahan tetapi absen tidak ditandatangani.
- Wajib memberi tahu apabila tidak dapat hadir mengikuti perkuliahan karena sesuatu yang mendesak dan penting, jika sakit dilengkapi surat keterangan Dokter. Maksimum absensi 4 kali tanpa informasi dan lebih dari 4 kali, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Harus berpakaian rapi, tidak boleh memakai kaos oblong sesuai peraturan yang berlaku di FKIP UIR.
- HP atau sejenisnya minimal aktifkan mode getar atau tanpa suara (Silent) pada saat perkuliahan berlangsung.
- Demi kenyamanan proses belajar, diharapkan menjaga kebersihan tempat perkuliahan.
- Apabila mahasiswa membuat keributan dalam proses pembelajaran bersedia meninggalkan proses perkuliahan sesuai intruksi dosen mata kuliah.
0 komentar:
Posting Komentar